Struktur Organisasi
Fakultas Farmasi
Fakultas Farmasi
Fakultas merupakan unsur pelaksana sebagian tugas pokok universitas dan dipimpin oleh Dekan yang bertanggungjawab langsung kepada Rektor. Fakultas bertugas melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi yaitu: pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, disamping harus pula melaksanakan pembinaan sivitas akademika dan kegiatan pelayanan administrasi.