PROFIL LULUSAN PSPPA FF UHO

PROFIL LULUSAN PSPPA FF UHO

AKADEMIK
PROFIL LULUSAN
CAPAIAN PEMBELAJARAN
PEDOMAN PKPA

Lulusan PSPPA Fakultas Farmasi UHO terserap di berbagai lapangan pekerjaan sesuai dengan lapangan pekerjaan/peran profesi apoteker umumnya yaitu seven star plus one. Peran apoteker disimpulkan melalui konsep yang disusun oleh WHO dan FIP (International Pharmaceutical Federation) yang disebut “Nine Stars of Pharmacist” di mana seorang apoteker digambarkan sebagai caregiver, communicator, decision-maker, teacher/educator, lifelong learner, leader, manager, scientific comprehension & research abilities, dan personal & profesionnal responsibilities. Konsep tersebut dijelaskan dalam  Handbook on Developing pharmacy practice – A focus on patient care edisi pertama. Untuk tujuan buku pedoman ini, fungsi researcher telah ditambahkan.

  1. Caregiver: Apoteker menyediakan layanan pengasuhan. Mereka harus beranggapan bahwa praktik mereka terintegrasi berkesinambungan dengan sistem pelayanan kesehatan dan profesional kesehatan lainnya.  Layanan tersebut harus berkualitas tertinggi. Peran ini dilakukan oleh apoteker di sumah sakit
  2. Communicator : Apoteker berada dalam posisi ideal untuk menjelaskan resep kepada pasien, dan untuk mengkomunikasikan informasi mengenai kesehatan dan obat-obatan kepada masyarakat. Dia harus berpengetahuan dan percaya diri saat berinteraksi dengan profesional kesehatan lainnya dan masyarakat. Komunikasi melibatkan verbal, non-verbal, mendengarkan dan keterampilan menulis. Peran ini perlu dikuasai oleh apoteker yang bekerja di apotek dan rumah sakit.
  3. Decision-maker: Penggunaan sumber daya yang tepat, berkhasiat, aman dan hemat biaya (misalnya, tenaga kerja, obat-obatan, bahan kimia, peralatan, prosedur, praktek) harus menjadi landasan kerja apoteker. Pada tingkat lokal dan nasional, apoteker berperan dalam menetapkan kebijakan obat-obatan. Pencapaian tujuan ini memerlukan kemampuan untuk mengevaluasi, menyatukan data dan informasi dan memutuskan tindakan yang paling tepat tindakan.
  4. Teacher/Educator : Apoteker memiliki tanggung jawab untuk membantu pendidikan dan pelatihan generasi masa depan apoteker dan masyarakat umum. Berpartisipasi sebagai pengajar tidak hanya menanamkan pengetahuan kepada orang lain, tapi juga  menawarkan kesempatan bagi praktisi untuk mendapatkan pengetahuan baru dan untuk mempersiapkan  keterampilan yang ada.
  5. Livelong learner: Di sekolah farmasi, tidak mungkin untuk memperoleh semua pengetahuan dan pengalaman yang diperlukan untuk meniti karir seumur hidup sebagai seorang apoteker. Konsep, prinsip dan komitmen untuk belajar seumur hidup harus dimulai saat kuliah farmasi dan harus didukung sepanjang karir apoteker. Apoteker harus belajar bagaimana menjaga pengetahuan dan keterampilan agar selalu up to date.
  6. Leader: Dalam multidisiplin, kepedulian di daerah di mana penyedia layanan kesehatan sangat minim atau tidak ada, apoteker wajib memposisikan diri sebagai pemimpin dalam kesejahteraan seluruh pasien dan masyarakat. Kepemimpinan yang dimaksud termasuk kasih sayang dan empati serta visi dan kemampuan untuk membuat keputusan, berkomunikasi, dan mengatur secara efektif.profil ini dapat diterapkan di berbagai lapangan tempat pelaksanaan profesi kefarmasian seperti pemerintahan, apotek, rumah sakit, industri farmasi, distribusi dan lain-lain
  7. Manager: Apoteker harus mampu mengelola sumber daya (manusia, fisik dan keuangan) dan informasi secara efektif. Mereka juga harus bersedia diatur oleh orang lain, baik oleh pemberi kerja, manajer atau pemimpin tim pelayanan kesehatan. Semakin banyak informasi dan teknologi yang terkait akan memberikan tantangan sebagai apoteker, memikul tanggung jawab yang lebih besar untuk berbagi informasi tentang obat-obatan dan produk-produk terkait dan memastikan kualitasnya. Ini dilaksanakan di semua tempat pekerjaan profesi kefarmasian.
  8. Scientific Comprehension & Research Abilities: Apoteker harus dapat menggunakan evidence base (misalnya, saintifik, praktek farmasi, sistem kesehatan) secara efektif untuk menyarankan tentang penggunaan obat yang rasional. Apoteker dapat juga berkontribusi terhadap evidence base dengan tujuan mengoptimalkan layanan kepada pasien dan hasil yang diperoleh. Sebagai peneliti, apoteker dapat meningkatkan aksesibilitas kesehatan dan pemberi informasi obat-obatan kepada masyarakat dan profesional kesehatan lainnya.
  9. Personal & Profesionnal Responsibilities: Sebagai professional mampu bertindak secara bertanggungjawab sesuai ketentuan perundang-undangan, norma dan etik kefarmasian